Beranda Peristiwa Satpol PP Cilegon Tertibkan Puluhan APK dan APS di Jalur Protokol

Satpol PP Cilegon Tertibkan Puluhan APK dan APS di Jalur Protokol

Petugas Satpol PP Cilegon menertibkan APK liar milik salah seorang bacaleg partai di jalan protokol. (Gilang)

CILEGON – Dinas Satpol PP Kota Cilegon pada Rabu (4/10/2023) ini menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) liar yang terpasang di sepanjang jalan protokol.

“Ini perdana, hari pertama penertiban yang kita lakukan di sepanjang jalan protokol mulai dari Tol Cilegon Timur sampai dengan lampu merah Damkar,” ungkap Kasie Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dinas Satpol PP Cilegon, Ardiano Setiawan.

Selain dianggap telah mengganggu estetika kota, lanjut Ardiano, keberadaan APK dan APS tersebut juga sudah melabrak ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) di wilayah Kota Cilegon.

“Apalagi keberadaan APK dan APS di sepanjang jalan protokol ini juga sudah banyak dikeluhkan masyarakat, terutama terkait dengan pemasangan tempatnya,” jelasnya.

Untuk penertiban tersebut, pihaknya juga didampingi Bawaslu dan telah berkoordinasi pula dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon menyangkut dengan legalitas APK dan APS.

“Prinsipnya penertiban ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Bawaslu, termasuk soal aturan dan jadwal pemasangan yang dimiliki Bawaslu. Untuk sementara APK dan APS yang telah ditertibkan, kita bawa ke kantor Satpol PP ya. Jadi kalau ada pihak-pihak yang berkepentingan bisa mengambilnya ke kantor,” tutupnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini