
CILEGON – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon hingga saat ini belum berhasil membuat jera para pedagang Pasar Kranggot agar tidak berjualan di kawasan pintu masuk dan keluar pasar tradisional di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang tersebut. Itu terlihat petugas Satpol PP hampir tiap hari mengusir para pedagang yang berjualan di kawasan terlarang yang sudah ditentukan.
Buka Akses Berita Premium
Baca berita eksklusif BantenNews.co.id tanpa batas hanya Rp10.000/bulan.
Langganan Sekarang