Beranda Peristiwa Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Pasar Badak Pandeglang

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Pasar Badak Pandeglang

Puluhan lapak PKL yang berjualan di Jalan Yumaga Pasar Badak Pandeglang dibongkar Satpol PP Pandeglang.
Puluhan lapak PKL yang berjualan di Jalan Yumaga Pasar Badak Pandeglang dibongkar Satpol PP Pandeglang.

PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Yumaga Pasar Badak Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, pembongkaran puluhan lapak PKL ini atas dasar atensi masyarakat yang merasa terganggu karena para PKL berjualan di badan jalan dan trotoar. Selain atensi masyarakat, pembongkaran lapak ini karena melanggar aturan.

“Penertiban PKL ini kami lakukan atas dasar permintaan masyarakat karena merasa ini jalan umum tapi setiap harinya macet diakibatkan PKL dan angkutan umum yang tidak tertib. Oleh karena itu kami tertibkan, semoga kedepannya jalan Yumaga ini lancar. Ini atensi masyarakat jadi harus kami jalankan. Insyaallah akan kami pantau terus,” kata Bunbun, Senin (19/12/2022).

Bunbun menegaskan, kegiatan ini bukan maksud menghalangi pedagang berjualan namun karena para PKL yang menempati lokasi yang diliarang sehingga perlu ditertibkan. Dirinya mempersilahkan para PKL berjualan namun ditempat yang tidak dilarang atau mengganggu ketertiban umum.

“Bukannya kami menghalangi pedagang, jadi silahkan berdagang di tempat yang tidak menggangu ketertiban umum. Kalau kami lihat seperempat jalan ini dipakai oleh PKL dan juga trotoar dipakai oleh mereka, jadi kami ingin dukungan masyarakat semoga Pandeglang aman lancar dan tertib,” ungkapnya.

Bahkan Bunbun mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para PKL yang masih nekat berjualan di lokasi tersebut. “Sekitar 30 PKL yang kami tertibkan dan kami silahkan untuk mencari tempat yang tidak melanggar ketertiban dan aturan. Kami akan lakukan sanksi, peringatan, teguran-teguran supaya mereka paham kalau mereka melanggar aturan berjulan di bahu jalan dan trotoar,” tegasnya.

Seorang pedagang, Sri bagus Eka Danto mengaku menerima jika lapak dagangannya dibongkar oleh petugas karena sudah menyalahi aturan. Namun dirinya hanya meminta solusi dari pemerintah untuk menyediakan lokasi bagi dia dan rekan PKL yang lain agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Sebagai pedagang kami harus mengerti ini biar rapih, kami paling pindah ke belakang ke tempat lain. Tapi pemerintah harus ada solusi untuk PKL kalau udah kaya gini
Ya kami juga menerima karena ini emang salah,” ucapnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini