Beranda Pemerintahan Satpol PP Awasi Lokasi Rawan Pekat Saat Malam Tahun Baru di Pandeglang

Satpol PP Awasi Lokasi Rawan Pekat Saat Malam Tahun Baru di Pandeglang

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo

PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang bakal mengawasi 4 lokasi yang rawan dijadikan tempat perilaku Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, narkoba, dan peredaran minuman keras.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo menyebutkan, empat titik yang menjadi fokus pengawasan yakni kawasan perkotaan, yang meliputi Kecamatan Pandeglang, Karangtanjung, dan Majasari, kawasan wisata Carita, Panimbang, dan Labuan.

“Soalnya empat wilayah tersebut biasanya akan menjadi pusat berkumpulnya masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru,” katanya, Selasa (31/12/2019).

Ia mengaku selain mengerahkan seluruh personel, Satpol PP juga bekerjasama dengan anggota dari Polres Pandeglang untuk melakukan patroli secara intensif pada malam pergantian tahun.

“Untuk mencegah Pekat, malam tahun baru kami akan melakukan operasi Pekat dan patroli juga. Hal itu sudah kami lakukan sejak dua pekan lalu. Sasarannya masih wilayah Carita dan berpotensi adanya peredaran Miras dan prostitusi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Jo ini mengimbau masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun, untuk menghindari perilaku yang melanggar norma. Pihaknya menyarankan warga untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat seperti istigasah.

“Kami bekerjasama dan koordinasi terus dengan  Polres terkait kegiatan-kegiatan menjelang tahun baru ini, terutama peredaran miras dan kegiatan pekat lain yang terus kami awasi,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini