Beranda Peristiwa Satlantas Polres Cilegon Sita 34 Knalpot Brong, Pelanggar Mayoritas Pelajar

Satlantas Polres Cilegon Sita 34 Knalpot Brong, Pelanggar Mayoritas Pelajar

Razia knalpot sepeda motor. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Sebanyak 34 knalpot brong atau knalpot yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) berhasil disita oleh Satlantas Polres Cilegon. Puluhan knalpot brong tersebut mayoritas didapat dari kalangan pelajar.

Diketahui, saat ini polisi tengah menggalakkan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong di sejumlah wilayah Kota Cilegon karena dinilai dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto mengatakan penindakan kasat mata knalpot brong tersebut dimulai sejak 4 Januari 2024 lalu berdasarkan instruksi dari Kapolda Banten.

“Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/13/I/OPS.1.1/2024 tanggal 4 Januari 2024. Dari dasar itu kita melaksanakan penindasan kasat mata ketika kita patroli, ketika pengawalan, ketika melakukan pengaturan, ketika melihat kendaraan yang menggunakan knalpot brong wajib kita tindak,” terangnya, Selasa (16/1/2024).

Dwi mengungkapkan, sejak dimulainya penindakan kasat mata knalpot brong pihaknya sampai dengan Senin (15/11/2024) kemarin telah berhasil menyita sebanyak 34 knalpot tidak ber-SNI.

“Sampai saat ini kita kemarin ada 34 knalpot brong yang kita sita, kemudian dihancurkan pemiliknya, kemudian kita ambil. Selanjutnya 34 knalpot itu kita serahkan ke Polda untuk rilis,” ungkapnya.

Dari puluhan knalpot brong yang berhasil disita tersebut, kata Dwi, pelanggar mayoritas dari kalangan pelajar dan beberapa dari pekerja.

“34 itu dari kendaraan roda dua semua. Pengendaranya rata-rata masih SMA, tapi ada beberapa orang karyawan pabrik. Alasan mereka kalau tidak pakai knalpot brong di perjalanan ngantuk. Anak sekolah mungkin buat gaya,” ujarnya.

Dwi menerangkan, penindakan kasat mata knalpot brong ini perlu dilakukan mengingat hal tersebut dapat mengganggu ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Respon masyarakat positif karena knalpot brong ini sangat mengganggu, apalagi ketika di lingkungan perumahan,” tutupnya. (Mg-STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini