Beranda Hukum Satgas Awasi Aksi ‘Getok Harga’ dan Pungli di Area Wisata Pantai Anyer...

Satgas Awasi Aksi ‘Getok Harga’ dan Pungli di Area Wisata Pantai Anyer – Cinangka

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan Satgas Gakkum akan memantau pengelola wisata di pantai Anyer-Cinangka. Pemantauan itu terkait tarif akses dan parkir dan harga makanan di lokasi wisata.

Petugas juga akan memantau pedagang yang menggetok harga dan cenderung memeras wisatawan di area pantai.

“Satgas Gakkum tetap akan melaksanakan penyelidikan terkait masalah kenaikan-kenaikan harga pengunjung pantai. Apabila ditemukan akan diperiksa Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).

Eko mengungkapkan, pihaknya juga mengerahkan sejumlah personel yang tersebar di setiap wisata pantai Anyer-Cinangka untuk mengamankan para wisatawan dari tindak kejahatan dan kriminal.

“Sebenarnya tidak hanya itu, kan ini banyak orang khawatir ada copet, jambret itu kita siagakan Satgas Gakkum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri menyampaikan agar tindakan getok harga dan pemerasan itu tidak terjadi. Pihaknya bakal menggalakkan patroli untuk menginformasikan kepada pengelola wisata pantai, pedagang, dan tukang parkir.

“Terkait parkir liar ataupun harga pintu masuk ke pantai yang memang tidak biasanya atau cukup tinggi, kami akan melaksanakan patroli agar memberikan pengetahuan atau peringatan kepada pemilik parkir atau pantai,” ujarnya.

Meski sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kegiatan tersebut, Syamsul juga menegaskan bakal menindak tegas bagi oknum-oknum yang kedapatan memeras atau mengancam wisatawan.

“Kami akan melaksanakan tindakan tegas apabila ada upaya pemaksaan dan pemerasan dan ancaman kepada masyarakat yang ingin berlibur ke wilayah Anyer,” ucapnya.

Bagi masyarakat yang mengalami tindak kejahatan tersebut di area wisata pantai Anyer-Cinangka dapat melaporkan kepada petugas kepolisian yang berada di lokasi.

Diketahui, saat ini Polres Cilegon mendirikan 33 Pos Pantau, 2 Pos Datur, dan 1 Pos Pelayanan di area wisata pantai Anyer-Cinangka. (STT/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini