Beranda Uncategorized Santunan Petugas Pemilu, KPU Kota Serang Tunggu Juknis Pusat

Santunan Petugas Pemilu, KPU Kota Serang Tunggu Juknis Pusat

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang masih menunggu petunjuk teknis terkait pemberian santunan untuk petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit. hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Kota Serang Ade Jahran.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk pemberian santunan untuk korban meninggal dunia, luka ringan dan luka berat serta sakit. Besarnya sudah ditentukan dari pusat. Apabila sudah ada juknis itu baru kami akan action di lapangan,” kata Ade di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2019, Jumat (3/5/2019) malam.

Ade Jahran menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tinggal menjalankan instruksi dari pusat. Di Kota Serang sendiri menurut Ade ada 2 orang petugas yang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka dan sakit. “Ada juga masih dirawat di rumah sakit sekarang.”

Mengenai pleno rekapitulasi penghitungan suara ditingkat KPU Kota Serang, Ade menjelaskan bahwa pleno akan berlangsung selama tiga hari kedepan. dalam kesempatan yang sama Ade mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya pemilu 2019 dari mulai pra hingga penghitungan suara.

“Mereka telah berjibaku mengamankan Pemilu. Kamu juga terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.” (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini