Beranda Hukum Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan, LPA Banten Akan Datangi Pengelola Ponpes

Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan, LPA Banten Akan Datangi Pengelola Ponpes

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten mendorong pihak kepolisian yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota segera menemukan dan menangkap pelaku pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mubarok, Kota Serang.

“Harapan kami pihak kepolisian segera menemukan dan menangkap pelakunya,” kata Ketua LPA Provinsi Banten, Uut Lutfi melalui sambungan telpon kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Selain itu, Uut mengatakan, pihaknya akan mendatangi pengelola ponpes untuk meminta keterangan dan mengetahui sikap pengurus pondok supaya hal yang sama tidak terjadi di kemudian hari. “Kita ingin tau sikap pesantren terkait kasus ini,” ujar Uut.

Kata Uut, pihaknya akan memberikan dua layanan terhadap korban. Pertama pelayanan psikologi untuk memulihkan trauma korban atas kejadian yang menimpanya. Sedangkan kedua, pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum. “Kami juga akan koordinasi dengan Kanit UPPA mengawal kasus ini.”

Sejauh ini, Uut menambahkan bahwa korban masih mengalami trauma. Namun demikian, korban masih dapat berkomunikasi dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada LPA Banten.

Sebelumnya, Bunga (15), bukan nama sebenarnya, santriwati salah satu ponpes di Kota Serang diduga mengalami pencabulan pada Kamis (4/4/2019) lalu sekira pukul 03.15 WIB.

Saat peristiwa terjadi, Bunga tengah terlelap tidur di kamar asrama santriwati, setelah lelah mengaji. Seperti biasa, sebelum tidur Bunga mencoba mengunci jendela kamar. Namun slot jendela rusak sehingga tidak bisa terkunci. Posisi Bunga saat itu tidur di dekat jendela. Ada tangan masuk dan meraba kelaminnya dari jendela. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini