PANDEGLANG — Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PDD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandeglang mencatat hingga September 2026, penerimaan pajam kendaraan bermotor (PKB) baru mencapai Rp32 miliar atau 50,4 persen.
Capaian itu masih jauh dari target yaitu sebesar Rp65 miliar di akhir tahun 2026.
Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang, Epy Shaifullah mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu kendala utama. Pemerintah telah melakukan razia dan penagihan door to door, tetapi kemampuan warga membayar pajak masih terbatas.
“Untuk pendapatan di Pandeglang hingga kemarin tembus di angka 50,4 persen atau Rp32 miliar. Kami sudah berupaya, baik razia maupun door to door, tetapi kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih belum stabil,” kata Epy, Jumat (18/9/2026).
Menurut Epy, mayoritas masyarakat Pandeglang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan perikanan. Kemarau panjang memicu ancaman gagal panen, sementara angin barat dan erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat nelayan khawatir melaut.
Kondisi tersebut turut menekan kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Epy mengakui, pada bulan kesembilan, penerimaan pajak idealnya sudah melampaui 60 persen atau mendekati 70 persen. Untuk mengejar kekurangan, Samsat Pandeglang mengandalkan sejumlah program keringanan pajak.
Samsat menawarkan penghapusan denda pajak, diskon 5 persen bagi masyarakat taat pajak, serta diskon mutasi masuk kendaraan dari luar daerah.
Diskon mutasi masuk mencapai 40 persen bagi perusahaan dan 20 persen bagi perorangan yang memindahkan kendaraan dari luar Provinsi Banten ke Pandeglang.
“Program penghapusan denda pajak, diskon 5 persen untuk masyarakat taat pajak, dan diskon sampai 40 persen bagi perusahaan bisa menarik minat masyarakat,” ujarnya.
Program diskon 5 persen dan bebas denda berlaku hingga 31 Oktober 2026. Sementara itu, program mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi Banten berlaku hingga 23 Desember 2026.
Selain itu, Samsat Pandeglang mengoptimalkan layanan Samsat Keliling (Samling) dengan mendatangi lokasi keramaian, termasuk acara-acara besar. Petugas juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang kendaraannya telah jatuh tempo.
“Kami masih optimis perekonomian masyarakat membaik dan bisa tembus ke angka 100 persen,” kata Epy.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
