Beranda Hukum Samsat Pandeglang Buka Layanan Pengiriman STNK dan BPKB Gratis

Samsat Pandeglang Buka Layanan Pengiriman STNK dan BPKB Gratis

Kanit Regident Satlantas Polres Pandeglang IPTU Lutfi Tamimi Napitupulu saat melakukan Delivery Service BPKB dan TNKB kepada pemilik sah di Serang. (Foto : ist)

PANDEGLANG – Kantor Samsat Pandeglang membuka layanan pengiriman STNK atau BPKB bagi pemohon yang telah melunasi pajak kendaraan. Dokumen STNK atau BPKB milik pemohon akan diantar langsung oleh petugas pada alamat pemohon secara gratis.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno menyampaikan, kegiatan delivery Samsat sebenarnya sudah 2 tahun berjalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Itu berlaku di Samsat kalau ada yang mutasi atau pergantian 5 tahun, seperti ganti kaleng biasanya orang malas nunggu jadi ditinggal aja biar kami yang mengantarkan. Jadi kami antar kan sesuai dengan KTP pemohon,” ujar Tesyar, Selasa (30/7/2019).

Kata Tesyar, karena jumlah personel yang bertugas di Samsat masih bisa dihitung dengan jari dan tugas yang lumayan padat maka kegiatan mengantar STNK atau BPKB biasanya menunggu jadwal dari anggota yang kosong.

Namun ia menegaskan jika kegiatan ini dilakukan secara gratis, artinya yang bersangkutan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Sedangkan untuk wilayah hanya dibatasi di Provinsi Banten saja.

“Kalau seandainya anggota tidak ada giat kami antar kan, kadang dalam sehari kami bisa mengantarkan ke 4 sampai 5 lokasi,” bebernya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa lebih memotivasi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu dan bisa lebih mendekatkan petugas dengan masyarakat.

“Ya harapannya bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat juga memotivasi masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan mereka,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini