Beranda Pemerintahan Samsat Ciputat Tempeli Resi Tunggakan Pajak di 270 Kendaraan Parkir Stasiun

Samsat Ciputat Tempeli Resi Tunggakan Pajak di 270 Kendaraan Parkir Stasiun

Petugas Samsat Ciputat menyisir sejumlah kantong parkir stasiun kota Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Ciputat menemukan 270 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor saat menggelar pendataan di sejumlah area parkir stasiun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari hasil pendataan tersebut, petugas menempelkan resi informasi tunggakan pajak pada kendaraan yang teridentifikasi menunggak atau mendekati masa jatuh tempo pembayaran pajak.

Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, mengatakan petugas melakukan penyisiran di area parkir Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu.

“Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 230 sepeda motor dan 40 mobil yang belum melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak kendaraan bermotor. Petugas kemudian mencetak resi informasi tunggakan dan menempelkannya pada kendaraan yang terdata,” ujar Beny, Senin (8/6/2026).

Menurut Beny, Samsat Ciputat memanfaatkan area parkir stasiun sebagai salah satu strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Lokasi tersebut dipilih karena menampung banyak kendaraan yang terparkir dalam waktu cukup lama sehingga memudahkan proses pendataan.

“Di area kantong parkir stasiun jumlah kendaraan yang terparkir cukup banyak. Selain melalui razia dan metode door to door, cara ini dinilai cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat yang masih menunggak maupun yang masa berlaku pajaknya akan segera habis,” katanya.

Melalui metode tersebut, Samsat Ciputat ingin mengingatkan pemilik kendaraan secara langsung tanpa harus menunggu tindakan penegakan hukum. Petugas berharap pemilik kendaraan segera melunasi kewajibannya setelah menerima informasi yang ditempel pada kendaraannya.

Beny menegaskan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu tidak hanya menghindarkan masyarakat dari denda, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.

“Masyarakat yang terdata segera melakukan pembayaran pajak dan yang pajaknya hampir habis juga merasa diingatkan untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Baca Juga :  Dekranasda Banten Dorong Pangan Lokal Masuk Pasar Nasional

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd