Beranda Pemerintahan Sambut Hari Jadi Pandeglang, Disdukcapil Keliling Beri Pelayanan

Sambut Hari Jadi Pandeglang, Disdukcapil Keliling Beri Pelayanan

Disdukcapil Pandeglang saat memberi pelayanan. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Pandeglang ke 146 yang jatuh pada 1 April nanti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang melakukan roadshow pelayanan administrasi kependudukan (adminduk ke beberapa kecamatan di Pandeglang.

Kepala Disdukcapil Pandeglang, Mursidi menyampaikan, road show itu sudah dimulai di Kecamatan Pagelaran, namun beberapa kecamatan lain seperti Kecamatan Banjar, Menes, Picung, Panimbang dan di Alun-alun Pandeglang juga akan dilakukan.

“Kemarin sudah melaksanakan di Kecamatan Pagelaran dan berjalan dengan baik dan lancar, antuasias masyarakat lumayan besar karena masih banyak warga yang belum memiliki dokumen adminduk,” kata Mursidi, Selasa (18/2/2020).

Ia menjelaskan, dokumen yang dilayani selama roadshow ke kecamatan diantaranya adalah permohonan pengajuan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Nantinya setelah warga mengajukan permohonan adminduk hasilnya bisa langsung diterima oleh masyarakat dengan beberapa catatan.

“Tergantung situasional, banyak dan tidaknya yang mendaftar dan jaringan yang baik. Kalau yang mendaftarnya banyak nanti kami inventarisasi di kantor Disdukcapil dan hasilnya diserahkan ke kecamatan dengan beberapa jeda waktu. Kalau pemohonnya sedikit dan jaringan bagus bisa diserahkan di tempat saat itu juga,” jelasnya.

Kata dia, sesuai dengan instruksi bupati pada tahun ini memerintahkan Disdukcapil untuk datang langsung ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk menjemput bola, hal itu agar memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk.

Ia menambahkan, saat ini masyarakat juga sudah bisa melakukan permohonan pembuatan Adminduk di 7 kecamatan diantaranya Kecamatan Cadasari, Cimanuk Menes, Labuan, Bojong, Panimbang dan Cibaliung

“Kedepannya juga nanti permohonan kartu keluarga dan Akta Kelahiran bisa dilakukan di kecamatan, saat ini kami sedang mempersiapkan di tujuh kecamatan. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Disdukcapil tapi bisa mengajukan permohonan di kecamatan terdekat,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini