
TANGSEL – Aksi beberapa orang debt collector yang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya berakhir minta maaf.
Diketahui, aksi itu sempat viral dalam unggahan sebuah video di media sosial (medsos), di mana sejumlah pria diduga begal dengan modus debt collector memberhentikan sebuah pengendara motor.
Dalam video yang tersebar, korban yang diberhentikan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax mengaku diikuti beberapa pria hingga ke area parkir sebuah supermarket.
Mereka mengaku sebagai debt collector serta menuding korban menunggak cicilan kendaraan. Padahal, sang pengendara menegaskan bahwa motornya dibeli secara tunai alias cash.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Empat orang debt collector sudah kami panggil,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Bambang, diketahui para debt collector sedang mencari sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam dengan nomor polisi B 3273 WBI. Mereka kemudian melihat kendaraan serupa dan mencoba memberhentikannya.
“Pengendara berhenti dan memasang kamera di helm, lalu pergi. Para debt collector kemudian mengikuti dari belakang,” jelas Bambang saat dikonfirmasi.
Selama pengejaran, salah satu dari mereka menghubungi kantor untuk mengirimkan surat kuasa dan dokumen fidusia. Setelah surat diterima, mereka menghampiri pengendara di parkiran dan terlibat adu mulut.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan nomor polisi kendaraan yang dihentikan bukanlah B 3273 WBI, melainkan B 3273 WBH. Huruf H pada plat motor tersebut tertutup lakban hitam, sehingga sekilas tampak seperti huruf I.
“Setelah melihat lebih dekat, ternyata terjadi kesalahan. Plat nomor motor tersebut adalah B 3273 WBH, bukan WBI,” kata Bambang.
Perusahaan tempat para debt collector bekerja telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka mengakui terjadi kesalahpahaman akibat plat nomor yang terlihat samar.
“Debt collector sudah meminta maaf kepada pengendara. Perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf karena kejadian tersebut sempat menimbulkan kegaduhan,” tutup Bambang.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd