Beranda Hukum Sakit Hati, Murid Bunuh Guru Silat di Serang

Sakit Hati, Murid Bunuh Guru Silat di Serang

Ekspose Kasus pembunuhan seorang guru silat di Baros, Kabupaten Serang - (Ade Faturohman/BantenNews.co.id)

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota berhasil mengamankan Misnan (45) pelaku pembunuhan terhadap AS (60) seorang yang merupkan guru silat pelaku. Peristiwa terjadi di Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Pelaku yang merupakan murid korban kabur ke hutan setelah menusuk korban hingga tewas. Motif pelaku menusuk korban karena diduga sakit hati karena saat berlatih silat sering mendapatkan perlakuan perpeloncoan.

Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan sebilah pisau, kayu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar mengatakan, barang bukti pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan. Pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan ditemukan dalam aquarium di rumah salah seorang warga.

“Setelah melakukan aksi pembunuhan, ia melarikan diri ke arah Lampung,” ucapnya saat konfrensi pers.

Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban. Sebab, pelaku sering mendapat perpeloncoan saat berlatih silat.

“Pelaku itu belajar silat ke korban, dan mendapat perpeloncoan dari pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 Jo pasal 338 pasal 351 ayat 3 KUHP. “Penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini