Beranda Hukum Sakit Hati, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pasutri di BSD Tangsel

Sakit Hati, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pasutri di BSD Tangsel

Tersangka kasus pembunuh Pasutri (baju orange) saat gelar ekspose

TANGSEL – Tersangka WA (22) yang tega membunuh pasangan suami istri (Pasutri) berinisial KEN (85) dan NS (33) di Perumahan Giri Lokasi, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), lantaran merasa sakit hati karena sering dihina saat bekerja.

Diberitakan sebelumnya, tersangka merupakan tukang yang bekerja di rumah korban. Namun lantaran diduga tersangka melakukan kesalahan saat bekerja, tersangka lalu dimaki-maki oleh korban (pasutri) atau pemilik rumah.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, korban pria merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, sementara istrinya asal Indonesia.

“Pada saat kejadian kondisi korban suami langsung meninggal saat disabet menggunakan kapak yang ditemukan di sekitar TKP, sementara korban istri langsung meninggal,” terang Iman dalam keterangan pers, Minggu (14/3/2021).

Usai melakukan kejahatan itu, tersangka langsung kabur ke Tambun, Bekasi. Mengetahui itu, polisi langsung mengejarnya dan pada Sabtu (13/3/2021) tersangka ditangkap.

Selain itu, usai membunuh tersangka mengambil handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp220 ribu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan tuduhan pembunuhan berencana. Sementara ancaman pidananya 20 tahun penjara dan seumur hidup,” ungkapnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ