Beranda Hukum Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial, Ini Daftar Namanya

Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial, Ini Daftar Namanya

DPR RI akhirnya menyepakati 7 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) usai jalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (Tangkap layar)

JAKARTA – DPR RI akhirnya menyepakati 7 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) usai jalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Nama-nama anggota KY disepakati dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI lainnya.

Dasco pun meminta persetujuan apakah 7 nama calon anggota KY yang sudah jalani fit and proper test di Komisi III DPR dapat disetujui atau tidak.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi yudisial apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut pun kemudian menjawab setuju dengan kompak.

“Setuju,” jawab para anggota dewan.Adapun 7 nama-nama calon anggota KY tersebut antara lain:

F. Williem Saija dari unsur mantan hakim
Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim
Anita kadir dari unsur praktisi hukum
Desmihardi dari unsur praktisi hukum
Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum
Abhan dari unsur tokoh masyarakat

Sebelumnya, 7 nama calon anggota KY tersebut menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI dengan melalui 8 tahapan.

Tahapannya yaitu pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, tanggapan masyarakat, tes wawancara, dan tes kesehatan.

Sumber : suara.com