SERANG – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani dan menetapkan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten definitif. Sebelumnya Deden menjabat sebagai Plh Sekda Banten sekaligus Sekretaris DPRD Banten.
Pengangkatan Deden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Banten, Andra Soni mengonfirmasi telah menerima SK dari Presiden. Meski begitu, ia tetap akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara.
“Saya koordinasi dulu untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan,” ujar Andra, Kamis (7/3/2025).
Sementara itu, Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mengaku bersyukur atas pengangkatan dirinya sebagai Sekda Banten.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ini amanah besar dari Presiden dan pimpinan daerah,” ujar Deden.
Deden juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten, Wakil Gubernur, panitia seleksi, serta seluruh aparatur Pemprov Banten yang telah mendukungnya selama menjalankan tugas sebagai Plh.
Penulis: TB Moch Ibnu Rushd
Redaktur: Usman Temposo