Beranda Pemerintahan Sachrudin : Ketua RT dan RW Zona Merah Harus Waspada

Sachrudin : Ketua RT dan RW Zona Merah Harus Waspada

Sachrudin memimpin rapat secara virtual dengan kepala OPD dan jajaran RT RW di Gebang Raya, Selasa (15/9/2020).

TANGERANG – Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin meminta Ketua RT dan RW di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk lebih waspada. Hal tersebut diungkapkan saat rapat secara virtual dengan agenda peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Covid-19.

Sachrudin mengatakan, perlunya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. Kata dia, Pemkot saat ini kembali menggulirkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) di tingkat RW.

“Khusus Kelurahan Gebang Raya, karena saat ini menjadi lokasi dengan angka kasus tertinggi dan statusnya zona merah peran dari para ketua RT dan RW sangat diperlukan,” kata Sachrudin dalam rapat virtual yang juga diikuti sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang, Selasa (15/9/2020).

Sachrudin mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kelurahan Gebang Raya didominasi klaster keluarga, angkanya cukup banyak dan peningkatannya signifikan.

Sachrudin mengimbau seluruh masyarakat bekerja sama memantau prosedur karantina mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19. Ia berharap proses karantina dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Kalau tidak sesuai prosedur bisa dibantu agar mau diisolasi di beberapa fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemkot, agar angkanya segera turun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sachrudin meminta masyarakat di daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19 dapat memanfaatkan peran lumbung warga di setiap RW untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari terutama bagi masyarakat yang melakukan karantina mandiri di rumah.

“Sesama tetangga harus bisa saling bantu dan tidak mengucilkan warga yang positif Covid-19,” pungkasnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini