Beranda Hukum Sabu yang Diduga Dikonsumsi Dua Hakim PN Rangkasbitung Jenis Ice Crystal

Sabu yang Diduga Dikonsumsi Dua Hakim PN Rangkasbitung Jenis Ice Crystal

Ekspose pengungkapan kasus narkotika di BNNP Banten. (Ade/bantennnews)

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Empat orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut yakni dua orang hakim PN Rangkasbitung berinisial D dan YR, satu orang ASN PN Rangkasbitung berinisial RAS, dan satu orang pembantu rumah tangga berinisial H. Berdasarkan hasil tes urine, empat orang tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap pada Selasa (17/5/2022) silam.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung saat ekspose pengungkapan kasus narkotika, Senin (23/5/2022) mengatakan, YR sudah mengalami ketergantungan terhadap sabu. YR mengonsumsi narkoba lebih dari setahun. Sedangkan D dan RAS mengonsumsi narkoba sejak mengenal YR. Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi mereka yakni jenis ice crystal. Jenis ini disebut-sebut sebagai sabu kelas wahid.

“Hasil test kit kita duga ini jenis ice crystal. Untuk akurasi dan detailnya nanti hasil uji lab,” ujar Hendri Marpaung.

Ada dua jenis ice crystal, yakni Blue Ice dan Red Ice. Jenis Blue Ice Crystal pertama kali diketahui masuk Indonesia pada 2018, saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan sabu-sabu jenis Blue Ice sebanyak 10 kg di Kalimantan Barat. Sementara, pada tahun 2013 sabu-sabu Red Ice telah beredar terlebih dahulu di Indonesia. Sabu-sabu Red Ice merupakan sabu-sabu dengan harga yang lebih mahal dari sabu biasa.

Dikutip dari klikdokter.com, sabu jenis ini dibuat melalui tiga kali proses. Sementara, sabu yang biasanya lazim beredar hanya satu kali proses pembuatan. Untuk tingkat kemurnian sabu blue ice bisa mencapai 100 persen.

Bentuk sabu blue ice menyerupai batu yang berwarna biru muda mengilap atau seperti pecahan kaca. Bahayanya, sabu blue ice bisa dipakai berulang-ulang kali oleh penggunanya. Bedanya dengan sabu biasa, sabu blue ice juga bisa langsung dijual dan dinikmati pecandu narkoba tanpa melalui proses pengolahan lagi.

Menurut Medical News Today, sabu blue ice bersifat sangat adiktif, dan penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan masalah verbal dan gangguan keterampilan motorik. Beberapa orang yang memakainya bisa mengalami penurunan berat badan yang cepat, tapi cenderung kembali naik ketika seseorang berhenti mengonsumsinya.

Berbagai efek samping penggunaan sabu blue ice tentu sangat merugikan kesehatan dan juga mental. Penggunaan berlebih sabu blue ice diketahui menyebabkan psikosomatis, atau keluhan-keluhan kesehatan yang terjadi ketika seseorang mengalami gangguan psikologis atau mental. Selain itu, ketika digunakan secara teratur atau dalam dosis tinggi, sabu kristal dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai metamfetamin psikosis, merasa halusinasi dan paranoia, serta insomnia. (Ink/red)

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini