Beranda Peristiwa Sabet Juara 2, Banten Gagal Pertahankan Juara Umum MTQ Nasional 2018

Sabet Juara 2, Banten Gagal Pertahankan Juara Umum MTQ Nasional 2018

Ilustrasi - foto istimewa NU Online

SERANG – Provinsi Banten gagal meraih juara Umum perlombaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an atau MTQ Nasional XXVII. Banten harus puas dengan peringkat kedua.

Dengan hasil ini Banten gagal mempertahankan juara umum MTQ Nasional. Dimana tahun sebelumnya Banten menjadi juara umum.

Dimana juara umum diraih Provinsi DKI Jakarta menjadi juara umum pada MTQ Nasional yang diselenggarakan di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2018.

Pembacaan keputusan itu dilakukan oleh Ketua Dewan Hakim Prof. Roem Rowie ketika acara penutupan MTQ Nasional ke-27 Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/2018/2018) malam.

Berdasarkan pantauan lansiran viva.co.id, Wakil Presiden Mohammad Jusuf Kalla didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberikan secara langsung piala kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

Selain Provinsi DKI Jakarta, kata Roem, yang masuk dalam 10 besar lainnya mendapatkan juara di antaranya Provinsi Banten, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Barat, Provinsi Aceh, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan terakhir Provinsi Kalimantan Selatan.

“Bahwa keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” ujar Roem. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini