SERANG – Pintu rumah seharusnya menjadi perlindungan terkuat bagi setiap anak. Namun, bagi enam korban kekerasan seksual di Kabupaten Serang, pintu itu justru menjadi awal dari mimpi buruk. Sepekan terakhir di bulan Juli 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil membongkar serangkaian kasus memilukan dengan meringkus 12 tersangka.