
LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera merehabilitasi Balai Benih Ikan (BBI) Cipanas yang mengalami kerusakan pada sebagian besar sarana dan prasarana. Perbaikan ini bertujuan mengembalikan fungsi BBI sebagai pusat produksi benih ikan bagi pembudidaya lokal.
Kepala Bidang Produksi Dinas Perikanan (Diskan) Lebak, Denny Iskandar mengatakan, proses rehabilitasi kini memasuki tahap Pre Construction Meeting (PCM). Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis antara pengguna jasa, konsultan pengawas, dan penyedia jasa sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Saat ini prosesnya masuk tahap PCM untuk menyamakan persepsi teknis pekerjaan. Pekerjaan fisik akan segera dilakukan setelah PCM selesai digelar,” kata Denny, Kamis (17/9/2026).
Denny menyebut, kerusakan sarana BBI Cipanas menghambat optimalisasi produksi benih ikan. Karena itu, pemerintah memprioritaskan perbaikan fasilitas yang berkaitan langsung dengan proses pembenihan.
“Sebagian besar sarana dan prasarana mengalami kerusakan sehingga perlu diperbaiki. Prioritasnya meliputi rehabilitasi kolam atau bak pemijahan, serta rumah jaga atau Kantor UPTD PBATP (Pembenihan dan Budidaya Air Tawar dan Payau, red) Cipanas,” ujarnya.
BBI Cipanas berada di bawah UPTD PBATP Cipanas. Pemerintah menargetkan rehabilitasi tersebut dapat mengembalikan kapasitas produksi dan menjaga pasokan benih untuk pembudidaya lokal.
Menurut Denny, perbaikan kolam pemijahan menjadi bagian penting karena fasilitas itu mendukung proses pemijahan dan penetasan benih. Produksi lokal yang optimal juga dapat mengurangi ketergantungan pembudidaya terhadap pasokan benih dari luar daerah.
“Rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi benih ikan, khususnya lele dan nila. Sehingga bisa menjadi salah satu sumber benih yang mendukung kebutuhan pembudidaya lokal,” katanya.
Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd