Beranda Hukum Rumini Laporkan Dugaan Pungli di SDN 02 Pondok Pucung ke Polres

Rumini Laporkan Dugaan Pungli di SDN 02 Pondok Pucung ke Polres

Rumini saat melaporkan dugaan pungli di SDN 02 Pondok Pucung ke Polres Tangsel. (Ihya/bantennews)

 

TANGSEL – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SDN 02 Pondok pucung masih belum usai. Pihak investigasi yang dibentuk oleh Inspektorat dan lainnya masih belum menemukan kejelasan.

Atas dasar itu Rumini yang didampingi oleh aktivis Tangerang Public Transparency Watch (Truth) lebih jauh melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel pada Kamis (4/7/2019).

“Bukti-bukti yang saya bawa ini adalah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah kami , uang kegiatan siswa 130 ribu per tahun, uang dana komputer 20 ribu per bulan, buku pelajaran yang selalu membeli sendiri-sendiri, dan terakhir uang infocus,” jelas Rumini.

“Semua barang bukti yang tadi kami bawa adalah kwitansi iuran infocus dan kartu iuran komputer, sudah kami serahkan ke Polres Tangsel,” imbuhnya.

Sementara, Koordinator Divisi Advokasi & Investigasi TRUTH Jupri Nugroho mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi Rumini. Menurutnya, kasus Rumini ini merupakan dobrakan untuk mengusut tuntas pungli pendidikan di Tangsel.

“Kami TRUTH bersama para stakeholder lainnya berharap kasus ini harus selesai dan tuntas, oknum-oknum yang terlibat harus dihukum karena bagaimanapun pungli pendidikan di Tangsel tidak pernah selesai,” tukasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini