LEBAK – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, didampingi jajaran pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pemenuhan Readiness Criteria (RC) sebagai syarat pembangunan rumah khusus bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, termasuk Imran, serta Asisten Daerah II Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gadang Lantai 2, Learning Center BTN, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Imran menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah pusat agar realisasi pembangunan hunian khusus di Lebakgedong dapat segera dilaksanakan.
“Tentunya program pembangunan rumah hunian khusus di Lebakgedong ini menjadi atensi kami pemerintah pusat agar segera terealisasi,” ungkapnya.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Provinsi Banten terus bersinergi untuk mempercepat pemenuhan administrasi Readiness Criteria.
Melalui koordinasi yang telah berjalan dengan baik, Bupati Lebak menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian PKP atas dukungan penuh dalam pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya di wilayah Lebakgedong.
“Sudah menjadi prioritas utama kami bersama seluruh jajaran Pemda Lebak untuk terus mempercepat pemenuhan syarat administratif dan aspek teknis dalam Readiness Criteria, sehingga masyarakat hunian sementara (huntara) Lebakgedong dapat segera memperoleh haknya atas hunian yang layak,” ujar Bupati.
Bupati juga secara khusus menugaskan Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan, beserta jajaran yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut agar menjadikan hasil rapat sebagai perhatian utama untuk segera ditindaklanjuti.
Tim Redaksi
