
KAB TANGERANG – Sebuah rumah tidak layak huni warga desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang ambruk karena faktor usia.
Dengan kejadian tersebut, Plt Camat Sepatan Timur Aan Ansori beserta Pemdes Gempol Sari dan para donatur saling bahu membahu memperbaiki rumah berukuran kecil itu.
“Kami atas nama Pemkab Tangerang mengucapkan duka mendalam atas robohnya rumah milik pak Ojo warga Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur,” ujar Aan, Sabtu (13/06/2020).
Sekertaris Camat Sepatan Timur ini berharap agar pemilik rumah pak Ojo diberikan ketabahan, kekuatan dan kesabaran. Pemkab Tangerang saat ini tengah fokus menangani wabah Covid 19, sehingga anggaran untuk perbaikan rumah pun terkena rasionalisasi akibat Covid 19.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perkrim (Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman) dan insya Allah , Pak Kadis Perkrim pun tidak tinggal diam, melihat kondisi ini,” tandasnya.
Sementara, Ojo pemilik rumah warga desa Gempol Sari RT 05/RW 03 menuturkan terima kasih kepada aparatur Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur dan jajaran Pemdes yang sudah peduli dan membantu dirinya.
“Semoga bantuan yang sudah diberikan akan bermanfaat bagi kami sekeluarga. Insya Allah kami dan keluarga ajan tetap sabar, ini merupakan ujian bagi kami sekeluarga,”tutur Ojo
(Ren/Red)