LEBAK – Sebagai bentuk luapan emosi karena keponakannya menjadi korban dugaan pencabulan, kerabat korban bersama warga mendatangi rumah pelaku dan berusaha merusak rumah pelaku.
Sejumlah bagian rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi tersebut. Kaca jendela dan pintu rusak, sedangkan dinding rumah pun ditulisi warga.
Bibi korban, Usilawati, mengatakan keluarga sangat kesal setelah mengetahui korban merupakan keponakannya. Tanpa berpikir panjang, keluarga besar pun mendatangi rumah pelaku.
“Saat mendatangi rumah pelaku, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian, makanya keluarga melampiaskannya dengan melempari rumah pelaku,” kata Usilawati saat ditemui di rumahnya, Kamis (1/10/2026).
Ia mengungkapkan, selain rumah, konveksi milik pelaku juga sempat menjadi sasaran kekesalan keluarga korban.
“Melihat pelaku tidak ada di rumah, warga pun langsung bergerak ke konveksi milik pelaku, tapi pelaku pun sudah tidak ada karena sudah dibawa ke Polres Lebak,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, EV, warga Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan praktik perdukunan dan melakukan tindakan asusila terhadap seorang korban yang diketahui masih di bawah umur.
Penulis: Sandi Sudrajat
