KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang untuk segera membangun rumah tidak layak huni (RTLH) milik Jamsinah, warga Kampung Sindanglaya, Kecamatan Petir.
Instruksi tersebut disampaikan Najib usai meninjau langsung kondisi rumah Jamsinah yang nyaris roboh, Jumat (16/1/2026).
“Saya instruksikan DPRKP agar segera melakukan pengkajian dan menyiapkan teknis pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi Ibu Jamsinah, untuk menggantikan bangunan lama yang sudah tidak layak,” ujar Najib.
Selain DPRKP, Najib juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan berkelanjutan, serta melakukan pengawalan administrasi agar bantuan tepat sasaran dan berkesinambungan.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Saya minta Dinas Perkim segera membangun kembali rumah Ibu Jamsinah agar layak huni, dan Dinas Sosial memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Najib turut mengapresiasi langkah Camat Petir, Shinta Asfilian Harjani, yang telah merelokasi Jamsinah ke lokasi yang lebih aman. Langkah tersebut diambil mengingat kondisi rumah yang ditempati sebelumnya sangat membahayakan keselamatan.
Sementara itu, Camat Petir Shinta Asfilian Harjani menjelaskan bahwa kondisi rumah Jamsinah sempat viral di media sosial pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa telah melakukan penanganan awal dan menyalurkan bantuan.
“Memang sempat terkendala secara administratif karena KTP Ibu Jamsinah berdomisili di Tangerang. Namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah kemanusiaan kami sebagai pemerintah daerah,” ujar Shinta.
Ia menambahkan, hingga saat ini Jamsinah secara rutin menerima bantuan melalui Program Bantuan Makan Lansia serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menopang kebutuhan sehari-hari.
Shinta menegaskan, relokasi dilakukan sebagai langkah cepat untuk menjamin keselamatan jiwa, terlebih kondisi tersebut kembali viral di media sosial.
“Prioritas utama kami adalah memastikan Ibu Jamsinah berada di lingkungan yang aman, layak, dan terpantau oleh keluarga. Kondisi rumah sebelumnya sangat mengkhawatirkan, sehingga relokasi ke rumah keluarga terdekat menjadi langkah tercepat yang harus diambil,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Serang melalui Kecamatan Petir tidak tinggal diam dalam menangani kondisi warganya yang membutuhkan.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah
