Beranda Peristiwa Rumah Janda di Pandeglang Disatroni Maling, Emas 25 Gram Raib Digondol Pelaku

Rumah Janda di Pandeglang Disatroni Maling, Emas 25 Gram Raib Digondol Pelaku

Ilustrasi

PANDEGLANG – Rumah milik Suhaeriah, seorang janda yang tinggal di Kampung Kadujapan, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, disatroni maling saat dalam keadaan sepi. Akibat kejadian tersebut, emas seberat 25 gram yang disimpan di dalam lemari berhasil dibawa kabur pelaku.

Setelah menerima laporan, polisi dari Polres Pandeglang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Berbekal informasi masyarakat serta rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Galuh Mas Irwanto, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.

Pelaku diamankan saat kembali beraksi di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Kepada penyidik, Galuh mengakui telah mencuri emas milik korban di Kecamatan Banjar. Ia juga mengaku telah menjual sebagian hasil curiannya, sementara sisa emas yang belum sempat dijual dikubur di sebuah saung kosong di wilayah Kecamatan Pulosari.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan, pelaku memiliki modus berpura-pura bertamu ke rumah calon korbannya. Apabila rumah dipastikan kosong, pelaku kemudian mencongkel jendela atau pintu untuk masuk.

“Di Kecamatan Banjar, pelaku ini hampir satu jam memantau situasi, kemudian berpura-pura bertamu dan mengucapkan salam. Jika salam tersebut tidak dijawab, maka dia langsung melancarkan aksinya,” ujar Alfian, Jumat (7/8/2026).

Di hadapan polisi, pelaku juga mengaku telah menjual sebagian emas hasil curiannya ke salah satu toko emas di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua gelang, satu cincin, dan satu kalung yang belum sempat dijual.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Alfian.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo