Beranda Peristiwa Ruang Kelas SDN Citerep Tergenang Air

Ruang Kelas SDN Citerep Tergenang Air

Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat beberapa ruang kelas SDN Citerep di Kecamatan Walantaka, Kota Serang tergenang air (Audindra/BantenNews.co.id)

SERANG – Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat beberapa ruang kelas SDN Citerep di Kecamatan Walantaka, Kota Serang tergenang air. Akibatnya Kegiatan Belajar Mengajar menjadi terganggu.

Kepala Sekolah SDN Citerep, Madnur mengatakan ada 2 ruang kelas yang terendam air, akibatnya sebanyak 78 siswa kelas 1 dan 2 harus pindah belajar di kelas lain. Selain itu, air juga merendam lapangan sekolah.

“Yang dua kelas ini dipindahkan ke yang lebih tinggi,” kata Madnur.

Penyebab banjir diduga akibat saluran drainase yang tidak berfungsi yang akhirnya membuat air menggenang sampai setinggi 30 sentimeter. Kata Madnur ruang kelas SDN Citerep memang kerap tergenang air kala hujan deras mengguyur.

Madnur menuturkan, akibat hujan deras dan saluran drainase yang tidak berjalan optimal membuat SDN Citerep tergenang banjir setinggi 5-30 sentimeter. Hal itu membuat KBM tidak kondusif. Menurutnya, apabila terjadi hujan deras, SDN Citerep memang kerap mengalami genangan namun tidak sampai masuk ke ruang kelas.

Kepala Kecamatan Walantaka, Muslim Sholeh membenarkan bahwa genangan terjadi akibat saluran drainase yang mampet karena dicor oleh beberapa ruko di sekitar sekolah.

“Waktu hari Senin kemarin juga sempat naik ya cuman kalau untuk hari Senin kemarin itu tidak sampai mengganggu KBM. Jadi di depan emang kondisi drainase ini lebih atas dari halaman sekolah,” kata Muslim.

Saat ini Muslim mengaku telah pihaknya berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai permasalahan tersebut. Katanya hanya SDN Citerep saja yang mengalami banjir di Kecamatan Walantaka ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, kemarin juga ada peninjauan langsung dari Pj Walikota dan beliau sudah berkoordinasi dengan Dinas OPD di provinsi. Kita tinggal menunggu ekesekusinya aja,” pungkasnya.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ