Beranda Kesehatan RSUD Kota Serang Tampung Pasien Covid-19 dari DKI dan Jabar

RSUD Kota Serang Tampung Pasien Covid-19 dari DKI dan Jabar

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Angka penyebaran Covid-19 kian mengkhawatirkan. Jumlah angka peningkatan kasus terus meningkat. Sementara kapasitas atau daya tampung Wisma Atlet terbatas.

Hal itu menyebabkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang harus menerima pasien Covid-19 dari luar Provinsi Banten. Saat ini ada tiga pasien dari luar Banten yang berasal dari DKI Jakarta dan tiga pasien dari Purwakarta Jawa Barat.

Ketiga pasien Covid-19 dirawat di RS Kota Serang karena RSC Purwakarta dan wilayah Jawa Barat tak bisa menampung pasien.

Direktur RSUD Kota Serang Teja Ratri membenarkan jika RSUD kini tengah menangani 17 pasien Covid-19. Dari jumlah tersebut empat pasien berasal dari luar Provinsi Banten. “Iya ada dari Purwakarta, rujukan dari PSC Purwakarta,” ujarnya kepada awak media, Minggu (20/6/2021).

Kata Teja, hingga saat ini RSUD Kota Serang tengah merawat sebanyak 17 pasien Covid-19. Ia mengaku proses rujukan pasien Covid-19 berdasarkan koordinasi antar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dan Dinkes Kabupaten Purwakarta. “Bisa (rujukan). Jika memang memerlukan rujukan, bisa karena RS penuh kapasitasnya atau karena memerlukan sarana rujukan yang lebih lengkap,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, penerimaan empat pasien Covid-19 dari luar wilayah Banten sebagai bentuk kemanusian. “Ada tiga orang. 3 Purwakarta dan 1 DKI Jakarta. Hasil koordinasi lintas daerah,” terangnya.

Hari mengatakan, pemilihan RSUD Kota Serang oleh Dinkes Kabupaten Purwakarta karena fasilitas yang ada di RSUD Kota Serang memenuhi standar penanganan Covid-19. “Karena fasilitasnya layak, dan pertimbangan kemanusiaan. Tapi, kita tetap fokus masyarakat untuk Kota Serang,” katanya.

Dikatakan Hari, pertimbangan menerima empat pasien dari luar daerah berdasarkan hitungan Bed of Occupancy Rate (BOR). Artinya tingkat keterisian tempat tidur (bed) di RSUD 10 persen. “Yang jelas bed kita masih tersedia untuk pasien Covid-19 dari Kota Serang,” terangnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini