
KAB. SERANG – Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Banten pada 2027 bakal mempunyai akses tol untuk memudahkan akses warga menuju RS milik Korps Adhyaksa di Kampung Bunar Masjid, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Diketahui, akses tol menuju RS Adhyaksa akan dibangun di atas lahan seluas 9,3 hektare yang terkoneksi ke Tol Serang-Panimbang (Serpan).
Untuk memperlancar pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pengganti akibat alih fungsi untuk pembangunan akses tol RS Adhyaksa Banten.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan. Dilanjutkan Penandatangan Kerja Sama atau PKS antaran Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochammad Ronny Natadipraja dan Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi di Pendopo Bupati, Selasa (3/2/2026).
Wakajati Banten, Ardito Muwardi mengatakan, alasan pembangunan akses tol karena jarak menuju RS Adhiyaksa terbilang cukup jauh dari jalan utama Serang-Cilegon. Untuk itu, perlu adanya akses cepat dan dekat agar lebih memudahkan masyarakat menuju rumah sakit.
Sehingga, lanjut Ardito, untuk memudahkan akan dibuatkan exit tol dari Tol Serpan yang lahannya merupakan LP2B milik Pemkab Serang.
”Kami ingin membangun exit tol dari Tol Serpan, untuk mempercepat akses menuju Rumah Sakit Adhiyaksa. Lahan yang digunakan yaitu LP2B. Jadi kami harus ganti rugi tiga kali lipat. Lahan sebagai penggantinya sudah kami siapkan, kami harap adanya exit tol ini bisa memperlancar akses ke rumah sakit dan perkantoran Puspemkab Serang,” kata Ardito.
Ardito menjelaskan, lahan pengganti LP2B seluas 22,3 hektare disiapkan di Kecamatan Cikeusal. Di mana, lahan pengganti merupakan lahan baku sawah yang belum produktif. Sehingga ke depan, lahan pengganti itu bisa ditingkatkan dan tetap digunakan untuk persawahan.
Sedangkan, LP2B yang digunakan untuk dibangun exit tol ini luasnya 6,6 hektare. Di mana target pengadaan lahan dilakukan pafa 2026 dan pafa 2027 mulai pembangunan.
”Targetnya mungkin di tahun ini, pengadaan lahan dahulu sudah bisa selesai, dan mungkin tahun depan sudah mulai konstruksinya. Kalau lahan penggantinya ada di Kecamatan Cikeusal, jadi makin luas lahan pertanian diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” jelasnya.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, luasan lahan yang digunakan untuk pembangunan exit tol yaitu 9,3 hektare. Namun yang terindikasi sebagai LP2B seluas 6,6 hektare.
“Sehingga, berdasarkan ketentuan pada Perda maupun di Undang-undang harus mengganti minimal tiga kali lipat,” kata Arlan.
Oleh karena itu, lanjut Arlan, Kejati Banten sudah menyiapkan penggantinya dengan luas 22,3 hektare lebih luas dari sebelumnya. Ia menegaskan, lahan pengganti tidak bolrh beralih fungsi dan harus tetap digunakan untuk LP2B.
”Lahan pengganti, harus tetap digunakan untuk LP2B jangan dialih fungsikan dengan yang lainnya karena melanggar aturan. Jadi, harapannya nanti ketentuannya bahwa lahan pengganti harus memiliki luas 30 m, indeks pertanamannya harus lebih tinggi dan produktivitasnya harus lebih tinggi daripada yang sebelumnya,” ucapnya.
Arlan mengatakan, pembangunan exit tol dari Tol Serpan ini dibangun oleh Pemprov Banten, dengan total anggaran mencapai Rp150 miliar, sedangkan pengadaan lahan sebesar Rp60 miliar.
Pihaknya berharap, pemerintah pusat dapat membantu anggaran untuk pembebasan lahan pada 2026 dan kontruksi pada 2027.
”Kita sih berharap nanti ada bantuan dari pusat. Setelah pengadaan lahan selesai kami upayakan secepatnya dibangun, dan pasti butuh dukungan dari Pemkab Serang dan ATR BPN,” ujarnya.
“Karena, pelaksanaan pengadaan lahannya kita melakukan penlock, dan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai karena anggarannya sudah kita siapkan secara penuh di tahun ini,” tambah Arlan.
Sementara, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pihaknya mendukung rencana Kejati Banten untuk membangun exit tol.
Terkait lahan pengganti LP2B di Cikeusal, Zakiyah menilai, lahan itu ke depan dapat digunakan oleh masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan.
”Kita harus menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Serang, karena sudah ada aturannya jika ingin pakai LP2B maka harus ganti tiga kali lipat. Lahan pengganti ini, akan tetap digunakan untuk persawahan juga,” kata Zakiyah.
Zakiyah berharap, pembangunan exit tol itu mempunyai berdampak positif pada masyarakat. Terutama dalam pelayanan kesehatan dan untuk mobilitas warga di wilayah Kragilan dan sekitarnya.
”Semoga semua berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan,” ucapnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi