Beranda Advertorial RPD 2023, DLHK Banten Mewujudkan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup yang Lestari

RPD 2023, DLHK Banten Mewujudkan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup yang Lestari

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan.

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terus berupaya membangun lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan. Salah satunya dengan upaya bagaimana mewujudkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup yang lestari.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Darmawan menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023, meujudkan SDA dan lingkungan hidup yang lestari merupakan bagian dari rencana strategis (renstra) merupakan pembangunan yang dilakukan secara terus-menerus dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada tanpa mengurangi nilai ekonomi dan ekologi sumberdaya tersebut.

“Salah satunya dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan,” jelas Wawan, Senin (20/3/2023).

Untuk itu, Wawan menilai, kualitas lingkungan hidup merupakan bagian dari lingkungan tempat makhluk hidup, khususnya masyarakat Provinsi Banten berada sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan serta makhluk hidup lain. Sedangkan kelestarian hutan merupakan suatu kondisi dimana hutan yang ada di kawasan Provinsi Banten tetap terjaga melalui program-proram yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.

“Hutan yang lestari diharapkan tidak hanya dapat dinikmati oleh masyarakat Provinsi Banten saat ini, tetapi juga
diharapkan akan dapat dinikmati oleh masyarakat Provinsi Banten yang akan datang,” katanya.

Menurut Wawan, mewujudkan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup yang lestari merupakan visi DLKH tahun 2023-2026 yang sejalan dengan visi RPD 2023-2026 yakni “Banten Mandiri, Maju, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa”.

“Misi OPD tidak boleh terlepas dari visinya. Tugas dan fungsi DLHK Provinsi Banten tahun 2023-2026 yang menjadi renstra merupakan misi ke-3. Di mana, tujuan RPD Provinsi Banten Tahun 2023-2026 yang mengacu pada misi ke-3 adalah mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang Lestari,” ujarnya.

Wawan memaparkan, adapun tujuan renstra yang mengacu pada misi ke-3
dan tujuan RPD, yaitu menjaga kualitas LH, pengendalian pencemaran, keanekaragaman hayati, pengendalian perubahan iklim. Menjaga luasan dan fungsi hutan, menyediakan hutan utk
sosial dan ekonomi masyarakat serta merawat keseimbangan ekosistem.

“Tujuan dalam Renstra ini merupakan sesuatu yang ingin dicapai dari misi terakait, yang dirumuskan bersifat spesifik, realistis, dilengkapi dengan sasaran yang terukur dan dapat dicapai
dalam periode yang direncanakan,” paparnya.

“Agar tujuan tersebut dapat terwujud dengan baik dan tepat waktu, maka dirumuskan sasarannya antara lain, meningkatnya kualitas air, udara, dan air laut, meningkatnya pengelolaan sumber daya hutan, meningkatnya akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya. (Adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini