Beranda Pemerintahan Rp20 MIliar Dana Tak Terduga, Disperindag Dapat Rp180 Juta Pulihkan IKM

Rp20 MIliar Dana Tak Terduga, Disperindag Dapat Rp180 Juta Pulihkan IKM

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso.

SERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten hanya mendapatkan jatah alokasi sebesar Rp180 juta untuk pemulihan ekonomi bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terdampak Covid-19. Dimana anggaran tersebut lebih difokuskan untuk bantuan alat praktik bagi IKM yang paling terdampak.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk program pemulihan ekonomi untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disperindag sendiri mendapatkan anggaran cukup kecil yakni senilai Rp180 juta.

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp180 juta.
“Indag hanya Rp180 juta saja. Karena sifatnya bantuan atau bantuan alat. Kalau dalam bentuk modal tidak dilaksanakan karena dicover oleh dinas lain,” kata Babar saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (14/10/2020).

Terkait bantuan alat yang akan diberikan, Babar mencontohkan, pihaknya akan memberikan bantuan alat pembuatan masker. “Contoh masker buatan IKM itu banyak yang belum memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia) atau kesehatan, itu yang kita pacu. Mereka berproduksi dan memenuhi standar itu dengan harga yang masih bersaing. Jangan sampai (sudah) memenuhi standar tapi mahal enggak laku juga,” jelasnya.

Menurut Babar, untuk kriteria IKM yang akan mendapatkan bantuan merupakan hasil verifikasi dari dinas terkait di kabupaten/kota.

“Misalnya pengrajin tas, sepatu, kan kasihan pasarnya melemah. Maka itu mereka beralih ke pembuatan masker yang dibantu secara berkelompok. Dan itu IKM yang sangat berdampak dan harus memenuhi kriteria yang disyaratkan. Dan kita juga tidak bisa meng-cover banyak hanya yang terpilih dan hasil verifikasi saja,” katanya.

Saat ditanya apakah Disperindag akan memberikan bantuan modal kepada IKM, Babar beralasan hal itu bukan merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM. “Modal itu Dinas Koperasi dan UMKM, kalau kita bantu khawatir over lap. Kita fokus ke teknis standar, teknis kesehatan,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini