
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menggelar rapat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Royal Baroe di Aula Pemkot Serang, Selasa (24/2/2026).
Pembentukan UPTD ini digadang-gadang menjadi langkah strategis dalam menata dan mengintegrasikan kawasan tersebut sebagai pusat ekonomi baru di jantung kota.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Walikota Serang agar pembahasan pembentukan UPTD dilakukan lebih mendalam dan komprehensif.
“Pak Wali memerintahkan kepada Pak Sekda dan seluruh OPD terkait untuk membahas lebih tajam usulan pembentukan UPTD kawasan Royal Baroe. Tadi sudah mengerucut, tinggal beberapa poin saja dan insya Allah dalam waktu dekat akan kita selesaikan secara komprehensif,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, UPTD nantinya berada di bawah Dinkopukmperindag Kota Serang dan dipimpin oleh pejabat eselon IV. Struktur organisasi akan terdiri dari Kepala UPTD, kasubag, serta staf pendukung.
UPTD ini akan memiliki sejumlah tugas strategis. Pertama, melakukan penataan kawasan perdagangan di Royal dan sekitarnya. Kedua, mengoordinasikan seluruh kegiatan atau event yang digelar di kawasan tersebut melalui Dinkopukmperindag.
“Para pelaku usaha di sana juga akan dibantu melalui UPTD, termasuk dalam hal promosi dan fasilitasi usaha. Jadi semuanya lebih terarah dan terintegrasi,” jelasnya.
Dalam mendukung operasional, Pemkot juga membuka kemungkinan kerja sama pihak ketiga melalui sistem outsourcing, khususnya untuk pengelolaan kebersihan dan keamanan kawasan.
Menurut Wahyu, urgensi pembentukan UPTD tidak lepas dari rencana besar pengembangan kawasan Royal sebagai bagian dari satu kesatuan kawasan ekonomi baru.
Kawasan ini nantinya akan terintegrasi dengan revitalisasi Taman Sari, Eco Park, hingga tersambung dengan Alun-Alun Kota Serang.
“Royal itu hanya bagian kecil yang akan tersambung menjadi satu kawasan ekonomi baru. Kalau tidak dikelola secara terpadu oleh satu pihak yang in charge, dikhawatirkan muncul ego sektoral dalam penataannya,” ujarnya.
Dengan adanya UPTD, Pemkot Serang ingin memastikan pengelolaan kawasan berjalan terpadu, tertib, dan memiliki kejelasan pertanggungjawaban.
Lebih dari itu, pembentukan UPTD diharapkan mampu menciptakan pola-pola ekonomi baru yang berdampak pada peningkatan aktivitas perdagangan dan kesejahteraan pelaku usaha lokal.
“Urgensinya adalah menjaga kawasan sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi baru. Jadi jelas siapa yang bertanggung jawab dan arah pengembangannya pun lebih terstruktur,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd