Beranda Pemerintahan Rotasi Pejabat Eselon II, Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bulan Ini

Rotasi Pejabat Eselon II, Pemkot Serang Gelar Uji Kompetensi Bulan Ini

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono. (Adef/bantennews)

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat Eselon II pada bulan Mei ini.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono menyampaikan, uji kompestensi merupakan syarat wajib sebelum dilakukan rotasi dan mutasi jabatan.

“Uji kompetensi ini rencananya akan dilakukan bulan ini. Ini bukan untuk mengisi kekosongan, melainkan untuk kebutuhan rotasi dan mutasi jabatan Eselon II,” ujar Karsono, Selasa (6/5/2025).

Karsono menjelaskan, apabila ada kekosongan jabatan, mekanisme yang digunakan adalah open bidding atau lelang jabatan secara terbuka. Sementara itu, jumlah pejabat Eselon II di Kota Serang saat ini mencapai 32 orang.

Proses uji kompetensi sendiri mencakup beberapa tahapan seperti, wawancara, penyampaian paparan, serta psikotes.

“Biasanya prosesnya berlangsung selama tiga hari di tingkat provinsi, tergantung hasil dari assessment center. Nantinya, Wali Kota yang akan menentukan siapa saja pejabat yang layak mengikuti ukom,” jelasnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News