CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar masih menimbang soal perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, yang kini dijabat oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra dan bakal berakhir pada 28 Februari 2026 mendatang.
Diketahui, Aziz ditunjuk sebagai Plt Sekda Cilegon sejak 1 Desember 2025 lalu, setelah pejabat definitif sebelumnya, Maman Mauludin diberhentikan melalui proses administrasi yang digulirkan oleh Walikota hingga akhirnya berujung pada proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kan sekarang baru tanggal 24. Nanti lihat tanggal 28,” kata Robinsar saat dikonfirmasi usai kegiatan bersama Kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2/2026).
Robinsar juga mengungkapkan, meski Plt Sekda Cilegon saat ini dinilai baik dalam pandangannya, namun untuk jabatan strategis itu dirinya tetap akan melelangkannya secara terbuka (open bidding) jika dibutuhkan.
“Di-open bidding lah. Nanti bakal open bidding ketika persiapan untuk Sekda,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (19/2/2026) lalu Aziz yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Cilegon mengaku belum menerima surat perpanjangan dari Walikota jelang masa jabatannya berakhir.
Meski begitu, ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Walikota dan berupaya terus memaksimalkan tugas di sisa masa jabatannya.
“Saya enggak bisa menilai diri sendiri. Itu diserahkan ke Pak Wali,” tutup Aziz.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
