CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan seluruh calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Cilegon memenuhi persyaratan administrasi dan tidak memiliki rekam jejak negatif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan itu muncul setelah Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cilegon (AMMAC) mendesak Pemkot Cilegon tidak memilih calon Sekda yang memiliki catatan pelanggaran ASN.
AMMAC menyampaikan tuntutan tersebut saat menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (13/8/2026). Mereka meminta proses seleksi Sekda mengedepankan integritas dan rekam jejak calon.
Robinsar mengatakan Tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah menjalankan tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan administrasi terhadap para calon.
“Semua sudah dalam tahapan oleh Tim Pansel. Saya rasa semua yang sudah masuk (calon Sekda) sudah clear secara administrasi,” kata Robinsar usai Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Cilegon, Jumat (14/8/2026).
Ketika ditanya apakah terdapat calon Sekda yang memiliki persoalan atau catatan negatif, Robinsar menjawab singkat.
“Tidak ada. Insya Allah tidak ada,” ujarnya.
Namun, ketika wartawan menanyakan informasi mengenai salah satu calon yang pernah menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh Inspektorat Cilegon terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN, Robinsar mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Waduh, saya belum monitor tuh. Nanti saya coba tanyakan Tim Pansel,” katanya.
Pernyataan tersebut membuat isu rekam jejak calon Sekda masih menyisakan pertanyaan. Di satu sisi Robinsar menyebut seluruh calon memenuhi syarat administrasi, tetapi di sisi lain ia mengaku belum memantau informasi mengenai calon yang pernah menjalani riksus.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
