Beranda Pemerintahan Ribuan Warga Kabupaten Serang Bakal dapat BLT

Ribuan Warga Kabupaten Serang Bakal dapat BLT

Rapat Koordinasi Strategi BLT bersama Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten M Tranggono dan sekda kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu (7/9/2022).

KAB. SERANG – Ribuan warga Kabupaten Serang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pemberian bantuan itu untuk warga yang terdampak langsung akibat kenaikan harga BBM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri ada sekitar 9.300 warga yang akan mendapatkan BLT. Terkait sasaran penerima bantuan itu telah disepakati bahwa yang akan menerima adalah yang terdata di dalam non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Dengan prioritas, kepada profesi sopir, tukang ojek, nelayan, pelaku UMKM dan profesi lain yang terkena dampak langsung kenaikan BBM,” kata Entus usai Rapat Koordinasi Strategi BLT bersama Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten M Tranggono dan sekda kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu (7/9/2022).

Penyaluran bantuan itu merupakan salah satu langkah dari Pemerintah pusat melalui Pemprov Banten yang disampaikan lagi kepada masing-masing kabupaten/kota untuk melakukan upaya atas naiknya harga BBM.

“Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan kemampuan anggaran sudah mengalokasikan untuk menyalurkan BLT bagi 75.613 orang se-Provinsi Banten, untuk di Kabupaten Serang itu mendapat alokasi sekitar 9.300 orang, dan ini harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” uajranya.

Sebagai tindak lanjut rakor tersebut, Entus memastikan akan mengadakan rapat dengan dinas-dinas terkait yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang untuk segera menindaklanjuti arahan.

Sementara itu terkait bantuan yang bersumber dari dana Pemda Kabupaten Serang sendiri sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, bahwa daerah harus mengalokasikan minimal 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan  akan terjadi efek berantai terutama inflasi imbas kenaikan harga bahan pokok dan tekanan kerja terhadap beberapa golongan.

“Kami sudah menginventarisir pertama masyarakat miskin, masyarakat penerima BPNT ada 41 ribu akan memperoleh meski dibantu dengan bantuan per bulan Rp 150 ribu selama 4 bulan,” terang Pandji.

Oleh karena itu, Pemkab Serang saat ini sedang menyiapkan data-data terkait yang terdampak akibat kenaikan BBM.

“Kita pun sedang mendata masyarakat transportasi seperti sopir angkutan umum, kita data mau tidak mau mereka terdampak kenaikan harga BBM termasuk kebijakan kenaikan tarif angkutan. Kita data masyarakat terdampak, kita akan beri bantuan dan berapa besarnya,” kata Pandji.(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini