CILEGON – Rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi persoalan di Kota Cilegon. Berdasarkan data, sekitar 2.508 Rutilahu masih terdapat di 8 kecamatan di Kota Industri tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto saat ditanya terkait jumlah RTLH di Kota Cilegon, Rabu (1/10/2025).
“Berdasarkan data P3KE dari tahun 2023 itu ada lebih kurang 2.508 rumah yang tidak layak huni tersebar di 8 kecamatan,” katanya.
Menurut Edhi, sejatinya pada 2024 lalu pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan RTLH tersebut. Namun, lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak mendukung, maka rencana itu gagal terealisasi.
“Baru tahun ini akan dilaksanakan untuk 44 rumah dari jumlah 2.508 itu. Rencananya 1 unitnya itu Rp30 juta dari APBD. Insya Allah bulan Oktober ini jalan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, rencana perbaikan 44 RTLH itu paling banyak bakal dilaksanakan di Kecamatan Cibeber.
“Untuk pengerjaan sekarang dari 44 unit ini mungkin ada sekitar 20 an di Cibeber, daerah Bulakan,” ujar Edhi.
Edhi memastikan, 44 RTLH tersebut seluruhnya telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan perbaikan sesuai data yang diterima oleh Dinas Perkim Kota Cilegon.
“Yang terpenting itu syaratnya ada dokumen administrasi atau kepemilikannya jelas. Iya, 44 itu sudah fiksasi,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
