Beranda Pemerintahan Ribuan Reklame Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tunggu Koordinasi dari OPD

Ribuan Reklame Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tunggu Koordinasi dari OPD

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna

KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang merespons temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan bahwa dari total 9.925 unit reklame di wilayah tersebut, sebanyak 9.106 diduga tidak memiliki izin penyelenggaraan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat langsung melakukan penindakan sebelum ada koordinasi dan permintaan resmi dari dinas teknis terkait.

“Domainnya ke Inspektorat. Mereka yang menindaklanjuti kepada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. OPD tersebut nanti menyikapi, apakah perlu bantuan dari Satpol PP atau tidak,” ujar Ana saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025).

Menurut Ana, setiap OPD memiliki bidang pengawasan dan analisa terhadap kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk soal pengelolaan dan perizinan reklame.

Pernyataan tersebut senada dengan arahan Wakil Bupati Tangerang yang sebelumnya menegaskan bahwa reklame ilegal tanpa itikad baik akan segera ditertibkan.

“Yang mengetahui mana yang berizin atau tidak, tentu adalah dinas teknis. Mereka memiliki prosedur operasional standar (SOP) dalam menyikapi hal tersebut,” tambah Ana.

Ia juga menjelaskan bahwa Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) bersifat menunggu instruksi atau permintaan dari OPD. Setelah ada koordinasi, Satpol PP akan bergerak bersama dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban.

“Setelah koordinasi masuk ke kami, kami akan koordinasi kembali secara bersama, lalu melaksanakan tindakan sinergis,” jelasnya.

Sementara itu, belum ada informasi lanjutan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terkait temuan ribuan reklame tak berizin ini.

Padahal, sebelumnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyebut pihaknya telah menjadwalkan rapat koordinasi (rakor) bersama dinas-dinas terkait guna membahas masalah tersebut.

Baca Juga :  RKPD 2025, Pemkot Cilegon Fokuskan Lima Isu Strategis Ini

“Hari ini kita bahas bersama dalam rakor dengan dinas-dinas terkait, untuk menyusun formula penanganan reklame di Kabupaten Tangerang,” ungkap Hendar.

Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo