Beranda Peristiwa Ribuan Orang Aksi Bersihkan Sampah di Pandeglang

Ribuan Orang Aksi Bersihkan Sampah di Pandeglang

Warga bergotong royong membersihkan sampah. (Madani/bantennews)

PANDEGLANG – Ribuan orang mengikuti aksi gotong royong World Cleanup Day 2026 di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan menjadi sasaran pembersihan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas lingkungan, dan masyarakat.

Namun, aksi massal tersebut belum otomatis menyelesaikan persoalan sampah liar yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Tanpa pengelolaan dan pengawasan berkelanjutan, sampah yang telah dibersihkan berpotensi kembali menumpuk di lokasi yang sama.

Kegiatan yang dipusatkan di sepanjang jalan utama dan sekitar Jembatan Salaka Nagara itu menjadi momentum untuk mengampanyekan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Namun, muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan penanganan sampah setelah kegiatan berakhir, terutama terkait pengangkutan, penyediaan fasilitas pembuangan, dan pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika mengatakan, World Cleanup Day 2026 di Indonesia berlangsung pada 17 Agustus hingga 28 Oktober 2026. Pelaksanaan kegiatan di daerah dapat disesuaikan selama periode tersebut.

“Kegiatan World Cleanup Day merupakan gerakan global tahunan yang di Indonesia dilaksanakan pada rentang waktu 17 Agustus hingga 28 Oktober 2026,” kata Rahmat Zultika, Selasa (13/10/2026).

Rahmat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tahun kedua di Kabupaten Pandeglang. DLH berencana memperluas gerakan kebersihan dengan melibatkan seluruh kecamatan agar aksi serupa tidak hanya terpusat di lokasi tertentu.

“Kegiatan tahun 2026 merupakan kali kedua di Pandeglang dan ke depan akan kita laksanakan lebih masif di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Meski demikian, perluasan aksi bersih-bersih perlu dibarengi langkah konkret untuk menekan pembuangan sampah liar. Sebab, keberhasilan kegiatan semacam ini tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang terlibat atau sampah yang berhasil diangkut, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mencegah persoalan serupa terus berulang.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Nasabah, Bank Banten Resmikan Kantor Baru KC Pandeglang

DLH mengaku telah meminta jajaran kecamatan menggerakkan kegiatan kebersihan secara mandiri. Upaya tersebut disinergikan dengan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Asri), termasuk melalui pembiasaan kegiatan Selasa Bersih.

Selain menggerakkan aparatur wilayah, DLH mendorong pelajar menjadi pelopor kebersihan di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal. Camat, lurah, dan kepala desa juga diminta aktif membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Namun, edukasi saja berisiko tidak efektif apabila tidak didukung fasilitas pembuangan sampah, layanan pengangkutan yang memadai, dan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan liar. Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai lokasi pembuangan resmi dan akses layanan agar sampah tidak berakhir di pinggir jalan.

Rahmat mengatakan, masyarakat yang ingin memperoleh layanan pengangkutan sampah secara rutin dapat mendaftarkan diri sebagai wajib retribusi sampah daerah. Menurut dia, petugas akan mengangkut sampah yang terdaftar secara berkala, satu hingga dua kali dalam sepekan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan mendaftar menjadi wajib retribusi agar sampah dijemput berkala satu hingga dua kali sepekan,” katanya.

Terkait sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan raya, Rahmat meminta masyarakat berkoordinasi dengan DLH untuk mengetahui lokasi pembuangan sampah resmi yang tersedia. Meski begitu, penyediaan informasi lokasi saja belum cukup apabila tidak disertai kemudahan akses dan sistem pengangkutan yang mampu menjangkau kebutuhan masyarakat.

Salah seorang warga, Emin menilai aksi bersih-bersih berisiko hanya menjadi kegiatan seremonial apabila tidak diikuti kebijakan yang nyata dan berkelanjutan. Menurut dia, pemerintah perlu menyediakan fasilitas pembuangan sampah sekaligus menerapkan langkah yang mengikat agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

“Kalau sekadar aksi bersih bersama, saya anggap cuma seremonial. Pemerintah harus ada tindakan yang betul-betul mengikat dan diberikan fasilitas tempat pembuangan sampah,” ucapnya.

Baca Juga :  Tsunami Selat Sunda, Warga Carita: Gelombang Tinggi Terjadi 3 Kali

Sorotan warga tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Pandeglang, khususnya DLH, untuk membuktikan bahwa World Cleanup Day bukan sekadar agenda tahunan.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Ahmad Fauzi