Beranda Peristiwa Ribuan Buruh PT Shyang Yao Fung Kena PHK, Disnaker: Perusahaan Mau Pindah

Ribuan Buruh PT Shyang Yao Fung Kena PHK, Disnaker: Perusahaan Mau Pindah

Kepala Disnaker Banten Alhamidi. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT. Shyang Yao Fung di Kota Tangerang bukan karena terdampak COVID-19. Melainkan perusahaan tersebut berencana untuk memindahkan lokasi ke luar Banten.

Diketahui, PT Shyang Yao Fung berencana merumahkan 2.500 karyawan. PHK itu dilakukan melalui dua gelombang yaitu pada 13 Mei dan 20 Mei 2020.

Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya PHK massal oleh PT. Shyang Yao Fung yang berlokasi di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung,  Tangerang.

“Info itu udah lama, (surat) udah dapat kok. (PHK) itu karena perusahaannya mau pindah,” kata Al Hamidi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/4/2020).

Terkait nasib ribuan karywan PT. Shyang Yao Fung, Al Hamidi menilai, perusahaan wajib membayar pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Soal kasihan yah kasihan. Terus kita harus melakukan apa. Harus ada solusi, kalau mau pindah yah punya solusi dulu. Aturannya yah harus bayar pesangon atau pemerintah mendirikan perusahaan baru begitu,” tegas Al Hamidi.

Bagi buruh yang terkena PHK, Al Hamidi juga mempersilakan untuk mengikuti program kartu prakerja yang berlaku mulai Mei 2020 ini.

“Kalau benar kena PHK isi aja (bisa) diikutsertakan walaupun bukan terdampak COVID-19. Karena kartu prakerja buat karyawan yang terdampak,” ujarnya. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini