Beranda Pemerintahan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Tangerang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Pemkot Tangerang

Pemkot Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras (Miras) - Foto istimewa

TANGERANG – Pemkot Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras (Miras) yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengungkapkan pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Walikota yang didampingi Wakil Walikota, Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,” kata Arief dalam keterangannya.

Lebih lanjut Walikota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

“Silakan masyarakat lapor jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkas Arief.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News