Beranda Pemerintahan Revitalisasi Pasar Badak, Pemkab Pandeglang Usulkan Rp50 M di 2027

Revitalisasi Pasar Badak, Pemkab Pandeglang Usulkan Rp50 M di 2027

Rtausan kendaraan roda dua terparkir di depan Pasar Badak Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menargetkan revitalisasi Pasar Badak mulai berjalan pada 2027 dengan anggaran usulan Rp50 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Bepanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Proyek ini mencakup pembenahan bangunan, penataan kios dan los, serta pembangunan area parkir di basement.

Namun, rencana pembangunan pasar modern itu masih menyisakan persoalan relokasi ratusan pedagang. Sebagian pedagang menolak pindah ke lokasi yang terlalu jauh dari tempat usaha mereka.

Pemkab Pandeglang kini menyiapkan sejumlah alternatif lokasi, tetapi kebutuhan anggaran relokasi dan biaya sewa belum memiliki rincian pasti.

Kepala UPT Pasar Pandeglang, Asep Dede mengatakan, rencana revitalisasi tersebut telah mendapat persetujuan untuk tahap usulan dan sosialisasi. Pembangunan diperkirakan berlangsung selama satu tahun, mulai sekitar Maret 2027.

“Kalau informasi dari kementerian, kemungkinan tahun depan di antara bulan ketiga. Estimasi lama pembangunan kurang lebih satu tahun,” kata Asep kepada BantenNews.co.id di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Menurut Asep, desain pasar modern mencakup dua lantai dan basement untuk fasilitas parkir serta kebutuhan pendukung lainnya.

“Untuk revitalisasi Pasar Badak Pandeglang konsepnya modern, lantai satu dan lantai dua, termasuk basement seperti fasilitas tempat parkir dan lain-lain,” ujarnya.

Asep menyebut, nilai anggaran yang diusulkan mencapai Rp50 miliar. Pemerintah daerah mengajukan kebutuhan dana tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PU.

“Kalau informasi dari kementerian sekitar Rp50 miliar, dan usulan kami besarannya Rp50 miliar, pelaksanaan antara di Maret bulan ketiga,” ungkapnya.

Di luar pembangunan fisik, pemerintah daerah harus memastikan pedagang tetap bisa menjalankan usaha selama revitalisasi. Pemkab Pandeglang sebelumnya menyiapkan Terminal Kadubanen sebagai lokasi relokasi.

Namun, sebagian pedagang menolak karena jaraknya terlalu jauh dari pasar.

Baca Juga :  Pj Walikota Tangerang Desak OPD Buat Perjanjian Kinerja, Nurdin: Jangan Cuma Program Berduit

UPT Pasar kemudian memetakan sejumlah lokasi alternatif yang lebih dekat. Pedagang sayuran, bumbu-bumbuan, dan komoditas basah seperti ikan berpeluang menempati Terminal Anten dan Jalan Yumaga.

Sementara itu, pedagang pakaian berpeluang menempati lahan di belakang Ria Busana yang disebut milik swasta.

“Tempat relokasi sudah disediakan. Untuk pelataran ikan seperti sayuran dan bumbu-bumbu itu di Terminal Anten dan di Jalur Yumaga. Kami merujuk ke situ karena para pedagang memohon kepada pemerintah agar tidak jauh dari tempat dagang asal,” jelas Asep.

Meski telah memetakan lokasi alternatif, pemerintah masih harus menghitung kebutuhan biaya sewa dan anggaran pemindahan pedagang. Asep mengatakan Pemkab Pandeglang tengah menyiapkan anggaran tersebut, tetapi belum merinci nilainya.

“Tempat sudah ada, tinggal menganggarkan terkait berapa sewanya dan berapa nilai yang akan direlokasi tersebut,” tuturnya.

UPT Pasar Pandeglang mencatat sekitar 777 pedagang aktif di Pasar Badak. Namun, jumlah pedagang yang membutuhkan tempat relokasi masih perlu dipastikan melalui pendataan, mengingat tidak semua kios, los, dan pelataran beroperasi setiap hari.

Pendataan itu menjadi penting agar pemerintah tidak salah menghitung kebutuhan tempat sementara dan anggaran relokasi.

Selain itu, revitalisasi juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar pasar. UPT Pasar mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pandeglang untuk menyiapkan pengaturan lalu lintas dan pengalihan rute selama pekerjaan berlangsung.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd