SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melelang proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang. Pemkot menargetkan pembangunan fisik dimulai bulan depan dan selesai pada Desember 2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, proses lelang sempat tertunda karena pemerintah harus menyesuaikan aturan baru terkait komponen upah dalam analisa pekerjaan.
“Sekarang sudah masuk tahap lelang setelah review. Karena ada aturan terkait upah yang direview lagi. Mudah-mudahan segera ada pemenangnya dan pembangunan Alun-Alun Kota Serang bisa langsung berjalan,” kata Budi, Senin (18/5/2026).
Budi menegaskan, Pemkot Serang tidak ingin proyek strategis itu jatuh ke kontraktor yang tidak memiliki kemampuan.
“Saya maunya pemenang yang bagus, sesuai aturan dan kompetisi. Jangan sampai pengusahanya ecek-ecek,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh tahapan proyek akan mendapat pengawasan ketat, termasuk pendampingan dari Kejaksaan Negeri untuk mencegah pelanggaran prosedur maupun potensi kerugian negara.
“Semua pembangunan strategis sekarang didampingi kejaksaan supaya tidak salah prosedur. Salah kebijakan juga bisa menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang tidak hanya menyasar kawasan inti. Pemkot juga menyiapkan penataan akses jalan dan fasilitas pendukung di sekitar pusat kota.
Salah satu rencana yang akan dijalankan yakni membongkar median jalan di sekitar alun-alun agar akses kendaraan lebih luas.
Pemkot juga berencana mencabut Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Ramayana sebagai bagian dari penataan kawasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi menyebut, revitalisasi alun-alun menjadi satu-satunya proyek yang masuk kategori proyek strategis Pemkot Serang tahun 2026.
“Karena ini proyek unggulan dan pekerjaannya cukup kompleks, Pak Wali membuat SK pendampingan dari Kejaksaan Negeri,” katanya.
Iwan menjelaskan, tahap awal pembangunan akan fokus menyatukan kawasan Alun-Alun Barat dan Alun-Alun Timur sebagai zona inti.
Sementara itu, pembangunan JPO baru di perempatan yang menghubungkan arah Kabupaten Serang, Pos dan Giro, hingga kawasan inti alun-alun belum masuk tahap pertama.
“Di perencanaan memang ada JPO di tengah perempatan, tapi pembangunannya kami tunda ke tahap kedua. Sekarang fokus zona inti dulu,” ujarnya.
Menurut Iwan, JPO baru nantinya akan menjadi fasilitas penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki di kawasan pusat pemerintahan Kota Serang yang memiliki lalu lintas padat.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
