Beranda Pemerintahan Revisi RTRW Masuki Tahap Akhir, Irna Klaim Pandeglang Bakal Lebih Maju

Revisi RTRW Masuki Tahap Akhir, Irna Klaim Pandeglang Bakal Lebih Maju

Rapat Koordinasi lintas sektoral RTRW Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang di Hotel Sheraton Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto istimewa

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengungkapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi impian dan harapan bagi pihaknya. Ini guna mewujudkan sebagai daerah yang maju dan berkembang.

Sebab itu, oleh RTRW sangat penting untuk segera diselesaikan agar investor tidak segan untuk berinvestasi.

Dia mengatakan pihaknya bersyukur sejauh ini tidak ada kendala terkait revisi RTRW, hanya saja sebatas masukan serta memastikan tahapan-tahapan revisi, jangan sampai melanggar aturan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, dari mulai tahapan evaluasi dan pembahasan lintas sektor. Saya berharap RTRW ini segera selesai, tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, pengesahan RTRW ini lebih cepat lebih baik karena para investor juga sudah menunggu untuk berinvestasi di Pandeglang, agar daerah ini maju dan berkembang,” ujar Irna saat menghadiri Rapat Koordinasi lintas sektoral RTRW Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang di Hotel Sheraton Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Kementerian ATR/BPN RI, Reny Windyawati mengatakan Revisi Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2030 memasuki tahap akhir.

“Saat ini revisi RTRW Kabupaten Pandeglang telah selesai dan tinggal menunggu ke tahapan selanjutnya. Secara teknis tetap akan dibahas agar tidak ada perbedaan dengan Provinsi Banten dan tidak ada masalah, agar mempercepat proses pengesahan Perda, apalagi sudah ada perintah dari Presiden RI Joko Widodo untuk mempercepat penetapan Perda RTRW”, melalui siaran tertulis.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan untuk mendapatkan rekomendasi teknis, revisi RTRW ini merupakan tahapan terakhir yang pihaknya tempuh.

“Setelah selesai kita akan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN, untuk selanjutnya akan di evaluasikan kembali ke Pemerintah Provinsi Banten dan Kemendagri, sesudah itu baru kita bisa tetapkan peraturan Daerah (Perda)” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini