Beranda Pemerintahan Retribusi IMB Cilegon Susut Rp3 Miliar

Retribusi IMB Cilegon Susut Rp3 Miliar

Ilustrasi retribusi IMB. (Bisnis Sumatra)

CILEGON – Pandemi Covid-19 berdampak luas di Pemerintahan Kota Cilegon, tak hanya pada pendapatan daerah dari sektor pajak semata, melainkan pula pada sejumlah retribusi yang salah satunya yakni retribusi dari rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon, Muhammad Ridwan menyebutkan bahwa target retribusi yang dikelola pihaknya itu sudah dirasionalisasikan menjadi Rp4,2 miliar dari sebelum adanya refocusing anggaran yakni Rp7,2 miliar.

“Kita berharap target retribusi itu dapat tercapai meskipun masih di tengah kondisi pandemi ini, terlebih target itu sudah dirasionalisasi. Tetap optimis, karena pada tahun 2019 lalu saja kita bisa merealisasikan 100 persen lebih dari target Rp7 miliar, kita bisa capai Rp7,6 miliar,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).

Dipaparkan Ridwan, hingga akhir Agustus lalu pihaknya sudah membukukan pendapatan retribusi sekira Rp2,3 miliar atau 52 persen dari jumlah target capaian. Potensi pendapatan yang berdasarkan pada Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi IMB itu masih dapat diperoleh daerah karena adanya kegiatan pembangunan fisik di sejumlah industri.

“Memang keadaan sekarang ini tidak dapat diprediksi dari pengembangan perusahaan. Tapi Insha Allah sisanya itu akan kita kejar, terutama dari perusahaan yang akan melakukan pengembangan atau ekspansi, karena sudah ada beberapa yang mengajukan. Semoga tercapai 100 persen sampai akhir tahun,” katanya.

Di bagian lain Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyatakan kendati tidak menampik adanya dampak dari pandemi Covid-19, namun menurutnya rasionalisasi target retribusi IMB oleh DPU-TR Cilegon tersebut masih tergolong kecil dari potensi yang ada.

“Saya meyakini sesungguhnya PU dapat mencapai target retribusi itu. Karena seperti yang kita ketahui, meskipun sempat tersendat, pembangunan itu kan tetap berjalan dan dilanjutkan. Pendapatan itu kan tidak hanya dari bangunan industri saja, tapi juga dari perhotelan, tanah dan lainnya,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini