TANGSEL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke 41 di Kota Tangsel, Kamis (15/4/2021).
Gedung 8 lantai yang berlokasi di Kelurahan Cilenggang, Serpong tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat menjadi peluang investasi bagi warga.
“Semoga MPP ini dapat mempermudah pelayanan bagi warga dan menjadi peluang investasi bagi masyarakat luar Tangsel,” kata Tjahjo di lokasi MPP, Kamis (15/4/2021).
Di lokasi yang sama, Walikota Tangsel Airin Racmi Diany menuturkan, usai diresmikan, MPP langsung dibuka untuk melayani masyarakat.
Kata dia, dalam MPP tersebut tersedia pelayanan mulai dari instansi vertikal, hingga pelayanan dari Organanisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tangsel.
“Di sini diantaranya ada pelayanan Pajak, BPN, Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, PT POS, ada Samsat untuk membayar pajak dan juga bisa drive true. Kemudian ada tempat bagi yang akan melakukan pernikahan tapi dengan mematuhi persyaratan yang berlaku,” tuturnya.
Dengan adanya MPP ini, dia berharap, Pemkot Tangsel terus berkesinambungan dan berinovasi untuk melayani masyarakat.
“Mudah-mudahan, hari ini MPP menjadi bentuk inovasi dalam rangka pelayanan publik yg tidak boleh berhenti dan tidak boleh puas, tapi bagaimana terus untuk melakukan peningkatan,” tandasnya. (Ihy/Red)