
LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melantik sebanyak 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada 2024. Pelantikan PPK dilaksanakan di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, sebanyak 140 anggota PPK yang dilantik ini untuk menjadi petugas di Pilkada 2024.
“Ke 140 PPK tersebut nantinya akan disebar di 28 kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak, dan di setiap kecamatan akan diisi oleh 5 anggota PPK,” kata Dewi kepada awak media.
Ia mengungkapkan, usai dilantik, para anggota PPK akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) dalam menghadapi tahapan Pilkada.
“Dimulai dari melakukan pemutakhiran data pemilih yang berada di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM pada KPU Lebak, Iim Muhaemin mengatakan, anggota PPK pada Pilkada 2024 ini berbeda dengan PPK pada Pemilu 2024.
Anggota PPK yang dilantik ini merupakan hasil evaluasi pilihan terbaik sesuai hasil tes CAT, tes wawancara, dan hasil pleno lima anggota KPU.
“Kami punya harapan kepada anggota PPK yang baru agar bisa menjaga integritas, kewibawaan, menjaga tugas, wewenang dan tanggung jawab mereka sebagai anggota PPK untuk menjalankan tahapan-tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2024,” ucapnya. (San/Red)