Beranda Hukum Residivis Jambret Jalur Serang-Jakarta Diringkus Polisi 

Residivis Jambret Jalur Serang-Jakarta Diringkus Polisi 

Doyok (49) pelaku jambret diamankan Polres Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Residivis bernama Romli alias Doyok (49) kembali berurusan dengan hukum. Polisi menangkap pria yang dikenal sebagai spesialis jambret di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta itu di rumahnya, Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026) dini hari.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pasangan suami istri yang menjadi korban penjambretan pada Minggu (15/2/2026) lalu di Kampung Kaserangan, Kecamatan Ciruas.

Saat itu, korban bersama istrinya, Kursita, mengendarai Honda Beat A-6378-FX untuk pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, Romli mendekat dengan sepeda motor lalu memepet kendaraan korban.

“Pelaku menarik tas selempang warna cokelat yang korban pakai sampai talinya putus, lalu kabur,” kata Andri, Rabu (25/2/2026).

Romli membawa kabur tas berisi uang tunai dan dua unit telepon genggam. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melapor ke Polsek Ciruas.

Tim Polres Serang bergerak cepat. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan menggali informasi dari masyarakat hingga mengantongi identitas pelaku.

“Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya,” tegas Andri.

Saat menangkap Romli, polisi menyita sebilah pisau, golok, dan sepeda motor Honda CB yang ia gunakan saat beraksi. Romli mengaku menyiapkan senjata tajam itu untuk berjaga-jaga jika korban melawan atau aksinya ketahuan.

Dalam pemeriksaan awal, Romli mengakui sudah delapan kali menjambret seorang diri di jalur Serang–Jakarta. Ia mengincar pengendara motor, baik di ruas jalan sepi maupun padat.

Polres Serang kini mengembangkan kasus tersebut untuk memburu kemungkinan korban lain.

“Kami dalami apakah ada pelaku lain atau korban tambahan,” ujar Andri.

Polisi juga meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Serang. Andri mengimbau warga segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal di jalan raya.

Baca Juga :  2 Perampok Rumah Potong Hewan di Tangerang Ditembak Mati Polisi

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd